Rencana Perencanaan Pembelajaran
perencanaan pembelajaran adalah proses
pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan
pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan
memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses
pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan
acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Fungsi Perencanaan Pembelajaran
fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
b. Fungsi Inovatif
c. Fungsi selektif
d. Fungsi Komunikatif
e. Fungsi prediktif
f. Fungsi akurasi
g. Fungsi pencapaian tujuan
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Fungsi Perencanaan Pembelajaran
fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
b. Fungsi Inovatif
c. Fungsi selektif
d. Fungsi Komunikatif
e. Fungsi prediktif
f. Fungsi akurasi
g. Fungsi pencapaian tujuan
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2. Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4. Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Komentar
Posting Komentar